Nama : Galant Fadhila
NIM : 0903015059
Mata Kuliah : Kapita Selekta Informatika 7A
Tugas Mandiri 1
Cari artikel proses kegiatan ekspor perdagangan atau jasa tertentu kenegara tertentu
Ketentuan :
– Minimal 4 halaman dengan spasi 1.
– Sebutkan sumber resminya.
– Dikumpulkan minggu depan, di upload ke wordpress masing-masing.
Jawab
PROSES KEGIATAN EKSPOR IMPOR PERDAGANGAN ATAU JASA KE NEGARA LAIN
- A. Pengertian Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir, sedangkan orang yang melakukan kegiatan impor disebut importir. Kegiatan ekspor (menjual barang ke luar negeri) dapat menghasilkan devisa bagi negara. Devisa adalah masuknya uang asing ke negara kita. Uang asing yang masuk ke negara kita tersebut dapat kita gunakan untuk membayar barang- barang dan jasa dari luar negeri (barang impor).
Kegiatan ekspor impor dilakukan antarnegara untuk mencukupi kebutuhan rakyat masing-masing negara. Indonesia mengimpor barang dari luar negeri karena kita tidak dapat menghasilkan barang tersebut ataupun jika kita dapat menghasilkan tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Sedangkan kita mengekspor barang ke luar negeri karena negara lain membutuhkan barang dan jasa yang kita hasilkan untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri mereka.
- B. Prosedur atau langkah-langkah dalam proses Ekspor
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam proses ekspor :
- Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan kita ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk di ekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas di ekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Untuk mengetahuinya bisa dilihat di www.insw.go.id
- Memastika juga apakah barang kita diperbolehkan untuk masuk ke Negara tujuan ekspor.
- Jika kita sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spesifikasi barang, dll, maka selanjutnya kita mempersiapkan barang yang akan kita ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.
- Melakukan pemberitahuan pabean kepada Pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
- Setelah eksportasi kita di setujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang kita sudah dianggap sebagai barang ekspor.
- Melakukan stuffing dan mengapalkan barang kita menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.
- Mengasuransikan barang atau kargo kita (jika menggunakan term CIF)
- Mengambil pembayaran di Bank (Jika Menggunakan LC atau pembayaran di akhir)
- C. Beberapa Tahapan Dalam Ekspor Barang
Prosedur ekspor Indonesia diatur oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan perdagangan luar negeri mencakup tata niaga barang ekspor, bea keluar barang dan surat izin kegiatan ekspor. Tahapan prosedur ekspor harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Tata niaga barang ekspor berupa pemeriksaan barang yang dilakukan oleh surveyor dan tata cara pengiriman barang. Bea keluar barang berupa pengenaan tarif beserta pengenaan pajak ekspor atau pajak ekspor tambahan. Surat izin kegiatan ekspor meliputi tata cara pengisian formulir, surat pemberitahuan ekspor barang atau surat pemberitahuan ekspor barang tertentu.
Prosedur ekspor Indonesia yang dijalani oleh pelaku usaha di departemen perdagangan untuk mendapatkan surat izin kegiatan ekspor yang terdaftar (Approved Exporter). Departemen Perdagangan Republik Indonesia menyediakan dua metode pengajuan permohonan izin ekspor. Metode pertama, pengajuan permohonan melalui situs resmi Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Metode kedua, pelaku usaha mendatangi langsung ke loket pelayanan perdagangan luar negeri. Sebelum mengisi formulir registrasi eksportir, pelaku usaha sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen dan data. Kelengkapan dokumen dan data diperlukan oleh departemen perdagangan untuk pemrosesan penerbitan berkas perizinan.
Isi dokumen dan data tersebut antara lain surat izin usaha perdagangan, nomor pokok wajib perusahaan, surat keterangan lokasi perusahaan, surat akta pendirian perusahaan dan surat akta perubahan terakhir yang telah disahkan oleh kementerian hukum dan hak asasi manusia, sertifikat tanah perusahaan, laporan keuangan perusahaan, nama-nama penanggung jawab perusahaan beserta NPWP masing-masing penanggung jawab perusahaan, tanda pengenal perusahaan eksportir.
Dokumen dan data akan dikembalikan kepada pelaku usaha apabila dokumen data tersebut dinilai oleh petugas di departemen perdagangan terdapat unsur pelanggaran (tracking). Departemen perdagangan tidak akan memproses lebih lanjut surat permohonan izin eksporter tersebut. Sebaliknya, jika dokumen dan data dinyatakan valid akan diterbitkan surat izin ekspor. Bersamaan dengan itu, departemen perdagangan akan memberikan data elektronik perizinan ekspor ke Indonesia National Single Window (INSW) atau Foreign Trade Association (FTA). Pelaku usaha dapat mengambil langsung berkas perizinan ekspor di loket pelayanan perdagangan luar negeri.
Prosedur ekspor Indonesia ini diberlakukan oleh departemen perdagangan untuk perusahaan yang kegiatan ekspor melibatkan barang yang diatur dan diawasi tata niaganya. Sedangkan barang ekspor yang tidak diatur atau diawasi tata niaganya cukup menggunakan surat izin usaha perdagangan (SIUP). Surat izin perdagangan usaha ini dikeluarkan oleh kantor wilayah departemen perindustrian dan perdagangan setempat. Departemen Perdagangan Republik Indonesia akan mengeluarkan peraturan terbaru terkait dengan barang ekspor yang diatur dan diawasi tata niaganya. Oleh karena itu, pelaku usaha harus sering memeriksa status barang ekspornya.
Selama pelaku usaha mengikuti prosedur ekspor, pelaku usaha akan dilibatkan oleh banyak instansi. Sejak barang ekspor tiba di pelabuhan atau bandara, kelengkapan dokumen dan data yang berkaitan dengan barang ekspor merupakan harga mati. Dokumen dan data yang tidak sesuai dengan keadaan barang ekspor akan ditolak oleh departemen perdagangan dan kepabeanan. Jika terdapat unsur pelanggaran (tracking) dapat melibatkan institusi lain seperti Kepolisian Republik Indonesia.
D. Alasan Melakukan Kegiatan Ekspor dan Impor.
Beberapa hal yang menyebabkan suatu negara melakukan kegiatan ekspor dan impor antara lain :
– Perbedaan iklim
– Perbedaan atau perkembangan IPTEK
– Perbedaan SDA/SDM
– Perbedaan selera masyarakat dan permintaan
Sebagai contoh, orang Australia lebih senang makan ikan daripada daging sapi. Sedangkan orang Indonesia lebih senang makan daging sapi. Jadi, akan lebih menguntungkan jika Indonesia mengekspor ikan ke Australia dan mengimpor daging sapi dari Australia. Sebaliknya, dari Australia lebih baik mengekspor daging sapi dan mengimpor ikan dari Indonesia.
– Perbedaan sosial dan kebudayaan
Latar belakang budaya Indonesia khususnya di bidang kerajinan ukiran atau batik menjadi daya tarik bangsa lain untuk membeli ukiran/batik dari Indonesia.
– Perbedaan biaya produksi
Ekspor impor bisa terjadi karena suatu negara mampu memproduksi barang dengan biaya produksi lebih rendah dari negara lainnya. Suatu negara akan memperoleh keuntungan apabila memproduksi dan mengekspor barang tertentu yang biaya produksinya lebih rendah dari negara lain
- E. Produk Ekspor dan Impor dari Negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
1). Barang migas (minyak dan gas)
2). Barang non migas yaitu barang-barang yang bukan minyak bumi dan gas seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kerajinan dan hasil pertambangan lain yang bukan minyak dan gas.
3). Jasa yaitu pengiriman tenaga kerja ke laur negeri.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f. Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi, bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal.
a. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging.
b. Bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
c. Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lain adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barang industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
F. Tabel Ekspor Impor Indonesia
- Tabel Ekspor Indonesia
No |
Nama Negara |
Barang Ekspor |
1 |
Inggris |
Tembakau, karet, kelapa sawit, teh, kopi |
2 |
Belanda |
Kopra, kopi, rempah-rempah, dan hasil perkebunan |
3 |
Belgia dan Luxemburg |
Karet, kopi, tembakau, udang, lada putih, kayu gergajian, benang tenun, pakaian jadi, kayu lapis |
4 |
Jepang |
Minyak bumi, biji logam, alumunium, kayu, bahan makanan |
5 |
Amerika |
Minyak bumi dan elpiji |
6 |
Perancis |
Bahan baku, industri parfum, karet, kelapa sawit |
7 |
Jerman |
Karet, tembaga, timah, minyak bumi |
8 |
Thailand |
Ikan segar dan beku, pupuk urea, besi baja, pakaian jadi, semen, batu bara, kertas, kayu lapis, tembakau, besi |
9 |
Singapura |
Minyak mentah, karet alam, timah, kayu lapis, kosmetik, kertas, alat telkom, alat tulis |
10 |
Brunei Darussalam |
Semen dan barang bangunan, pakaian jadi, mineral hasil olahan, tepung, rokok |
11 |
Australia |
Batu bara, pupuk urea, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh, |
12 |
Malaysia |
Batubara, pupuk urea, minyak mentah, tembakau |
13 |
Selandia Baru |
Kopi, pakaian jadi, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh |
14 |
Saudi Arabia |
Kayu lapis, teh |
15 |
RRC |
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga |
16 |
Mesir |
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga |
17 |
Madagaskar |
Kayu, teh, kopi, karet, kertas |
18 |
Afrika Selatan |
Barang logam, bahan makanan, bahan tekstil, pakaian jadi, |
19 |
India |
Mesin, bahan makanan, tkstil, pakaian jadi, alkohol, minyak bumi |
20 |
Philipina |
Minyak bumi, bahan pupuk, semen |
G. Negara Tujuan Ekspor dan Impor Indonesia.
Negara-negara tujuan Ekspor dan Ekspor Indonesia :
1. Jepang
- Impor : alat alat elektronik, sepeda motor, dan mobil
- Ekspor : LNG, karet, batu bara, udang, dan kayu.
2. Amerika Serikat
- Impor : pesawat terbang dan mesin-mesin
- Ekspor : tekstil, teh, minyak dan gas bumi
3. Australia
- Impor : daging, susu, dan wol
- Ekspor : karet dan hasil perkebunan
4. Brazil
- Impor : gula, madu dan makanan ternak
- Ekspor : karet, pakaian jadi, aluminium, dan barang elektronik.
5. Meksiko
- Impor : bahan kimia, elektronik, dan bahan obat-obatan
- Ekspor : karet, kina, kelapa sawit, dan bauksit
H. Keuntungan Ekspor Impor
Keuntungan ekspor antara lain adalah :
1). Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia
Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Contohnya batik Indonesia yang mulai dikenal di dunia, jika permintaan batik di luar negeri meningkat maka produsen batik di indonesia akan semakin luas pemasaranya. Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang.
2). Menambah Devisa Negara
Perdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
3). Memperluas Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan semakin luasnya pasar bagi produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.
Dengan ekspor, batik ini dapat dipasarkan hingga ke luar negeri. melakukan barter tidak bisa memanfaatkan sendiri barang hasil pertukaran, negara tersebut dapat mengalihkan barang ke negara lain. Barter ini disebut barter alih. Bentuk barter lainnya adalah imbal beli. Imbal beli merupakan persetujuan untuk saling membeli barang/jasa yang dibutuhkan. Pemasok barang/jasa menerima
sebagian atau seluruh pembayaran dalam bentuk barang/jasa lain. Misalnya, Indonesia yang ingin menjual kopra ke Brasil harus pula membeli suatu barang produksi Brasil.
Keuntungan impor antara lain adalah :
1). Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan sendiri
Setiap negara memiliki sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak bisa menghasilkan gandum dan Amerika tidak bisa menghasilkan kelapa sawit. Perdagangan antarnegara mampu mengatasi persoalan tersebut. Perdagangan antarnegara memungkinkan Indonesia untuk memperoleh gandum dan Amerika memperoleh minyak kelapa sawit.
Perdagangan antarnegara akan bisa mendatangkan barang-barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri. Misalnya Indonesia belum mampu memproduksi mesin-mesin berat. Oleh karena itu, Indonesia melakukan perdagangan dengan Amerika, Jepang, Cina dan Korea Selatan dalam pengadaan alat-alat tersebut.
2). Memperoleh Teknologi Modern
Proses produksi dapat dipermudah dengan adanya teknologi modern. Misalnya, penggunaan mesin las pada pabrik perakitan sepeda motor. Mesin ini mempermudah proses penyambungan kerangka motor. Contoh lainnya adalah mesin fotokopi laser. Mesin ini bisa menggandakan dokumen dengan lebih cepat dan jelas. Tingkat teknologi di negara kita umumnya masih sederhana. Pengembangan teknologi masih lambat karena rendahnya kualitas sumber daya manusia. Untuk mendukung kegiatan produksi, kita dapat mengimpor teknologi dari luar negeri.
Impor teknologi modern.Perdagangan antarnegara juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempelajari teknologi dari negara lain. Mengapa demikian? Dalam perdagangan biasanya terjadi pertukaran informasi. Dari saling bertukar informasi ini, Indonesia dapat belajar teknik produksi baru dan pemanfaatan teknologi modern.
3). Memperoleh BahanBaku
Setiap kegiatan usaha pasti membutuhkan bahan baku. Untuk memproduksi mobil dibutuhkan besi dan baja. Untuk memproduksi ember, mangkuk, dan kursi plastik dibutuhkan plastik. Tidak semua bahan baku produksi tersebut dihasilkan di dalam negeri. Mungkin ada yang diproduksi di dalam negeri, tetapi harganya lebih mahal. Pengusaha tentu lebih menyukai bahan baku yang harganya lebih murah. Demi kelangsungan produksi, pengusaha harus menjaga pasokan bahan bakunya. Salah satu caranya dengan mengimpor bahan baku dari luar negeri.
Sumber :
http://www.ekonomikabisnis.com/1438/prosedur-ekspor.html
http://ekspor.org/teknis-ekspor/beberapa-tahapan-dalam-prosedur-ekspor-barang/
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/03/kegiatan-ekspor-impor-indonesia.html
http://megalamath.blogspot.com/2012/04/manfaat-ekspor-dan-impor.html